Deret Kebijakan Jokowi Jelang Pencoblosan, Ada BLT dan Bansos Beras

Ameidyo Daud Nasution
30 Januari 2024, 11:47
jokowi, bansos, pilpres
ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/agr/aww.
Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat mengunjungi gudang Bulog DIY di Kalasan, Sleman, D. I Yogyakarta, Senin (29/1/2024).

2. BLT hingga Maret 2024

Jokowi juga mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 200 ribu per bulan dari Januari hingga Maret 2024. Bantuan ini akan menyasar 18,8 juta penduduk berkategori miskin.

Program ini akan menggantikan bansos El Nino yang diluncurkan pada akhir tahun lalu. BLT ini akan diberikan di depan dengan jumlah total Rp 600 ribu per penerima manfaat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BLT beserta bantuan beras disalurkan sebagai strategi untuk mengendalikan inflasi pada 2024.

3. ASN Bergaji di Bawah Rp 8 Juta Dapat Zakat

Kebijakan lainnya adalah memberikan zakat kepada 400 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu golongan yang menerima zakat ini adalah ASN Golongan II dengan gaji Rp 7 juta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan ASN golongan tersebut dinilai tak bisa memenuhi kebutuhannya. Dalam sebuah acara yang digelar Taspen pada Selasa (16/1), Suhajar menjelaskan indikator ASN penerima zakat.

Pertama adalah ASN lajang dengan gaji di bawah Rp 7 juta. Kedua, ASN yang telah menikah dan memiliki gaji di bawah Rp 8 juta.

 

4. Insentif Sektor Hiburan

Jokowi juga memuntuskan untuk memberikan insentif fiskal terhadap PPh Badan atas penyelenggara jasa hiburan, terutama pada sektor pariwisata. Hal ini untuk merespons penolakan terhadap kenaikan tarif pajak hiburan.

Sektor pariwisata akan mendapatkan pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% dari PPh Badan. Sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22% akan menjadi 12%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...