Top News: Honor KPPS dan Anggaran TPS, Media Asing Soroti Jokowi

Aryo Widhy Wicaksono
14 Februari 2024, 05:35
Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Fauzi Harahap (tengah) memberikan penjelasan mengenai persiapan TPS lokasi khusus kepada petugas Bawaslu DKI Jakarta di Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/aww.
Kepala Rutan Kelas 1 Salemba Fauzi Harahap (tengah) memberikan penjelasan mengenai persiapan TPS lokasi khusus kepada petugas Bawaslu DKI Jakarta di Rutan Salemba, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Button AI Summarize

Pemilu 2024 akan berlangsung hari ini, Rabu (14/2). Salah satu lokasi yang menjadi titik perhatian saat mencoblos tentunya lokasi tempat pemungutan suara atau TPS.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 820.161 TPS di Indonesia, ditambah 3.059 TPS luar negeri.

Setiap TPS akan memiliki Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.

KPPS terdiri dari tujuh orang yang terbagi menjadi satu ketua dan enam anggota. Selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan KPU telah menyediakan anggaran khusus untuk mendukung kerja KPPS.

Anggaran untuk setiap TPS menjadi salah satu artikel Top News Katadata.co.id. Selain itu, ketahui juga artikel terpopuler lainnya, seperti alasan film Dirty Vote menghilang dari pencarian YouTube, serta sorotan media asing terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Berikut Top News Katadata.co.id:

1. Rincian Anggaran Tiap TPS di Pemilu 2024, Gaji KPPS dan Operasional

Komisi Pemilihan Umum menetapkan pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari itu pemilih yang sudah tercatat di Daftar Pemilih Tetap dapat menggunakan hak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, serta calon legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah.

Berdasarkan data yang telah dikeluarkan KPU menetapkan sebanyak 204,8 juta pemilih dapat DPT pemilu 2024. Pemilih akan memberikan suara di 820.161 Tempat Pemungutan Suara atau TPS Dalam Negeri dan 3.059 TPS Luar Negeri.

Untuk setiap TPS akan dikelola oleh 1 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Dalam pasal 1 ayat 10 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 disebutkan pengertian KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masa kerja KPPS dalam Pemilihan Umum 2024 berlangsung kurang dari sebulan, dimulai pada 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Di sisi lain, periode kerja Pengawas TPS atau PTPS berlangsung selama satu bulan, dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

2. Alasan Film Dirty Vote Tak Muncul di Pencarian YouTube

Warganet mengeluhkan film dokumenter Dirty Vote yang tak langsung muncul di halaman utama YouTube ketika dicari di fitur pencarian. Ada beberapa potensi penyebabnya. Film Dirty Vote diunggah oleh channel dengan nama yang sama.

Namun berdasarkan penelurusan Katadata.co.id, ketika mengetik kata 'dirty vote', maka video yang muncul justru dari kreator konten atau channel lain.

Meski begitu, film Dirty Vote tetap tersedia di channel Dirty Vote dan bisa diakses. Channel YouTube lain yang mengunggah video full yakni PSHK Indonesia.

Google memberikan penjelasan mengenai alasan suatu video tidak muncul di fitur pencarian YouTube. Salah satunya, channel atau video baru dibuat, diperbaharui atau berganti nama.

"Mungkin perlu waktu beberapa hari agar channel atau video tersebut ditampilkan dalam hasil penelusuran YouTube," kata Google dalam laman resmi.

3. The Economist: Jokowi Lepas Kursi Kepresidenan dengan Cara Kurang Baik

Media asing The Economist menyoroti keterlibatan Presiden Jokowi atau Joko Widodo dalam Pemilu 2024. Menurut media yang berbasis di Inggris ini, Jokowi meninggalkan kursi kepresidenan dengan cara yang kurang baik ketimbang saat ia menjabat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...