Publisher Rights Disebut Bungkam Kebebasan Pers, Ini Kata Kominfo

Desy Setyowati
1 Maret 2024, 14:47
Perpres Publisher Rights, kominfo,
Katadata/Desy Setyowati
Wamenkominfo Nezar Patria dalam Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Perpres Publisher Rights Untuk Siapa?’, Jumat (1/3).

“Sekitar 60% dari 3.600 aduan itu terkait konten yang dibuat oleh media tidak profesional. Maka, munculah istilah jurnalisme berkualitas. Banyak yang mengaku media, tetapi justru merusak produk pers yang punya kode etik jurnalistik,” kata dia.

Ia mencatat ada sekitar 1.700 media terverifikasi. Namun berdasarkan pantauan Dewan Pers di daerah, ada sekitar 120 media.

"Jika dikalikan dengan 514 kabupaten/kota, berarti ada sekitar 61.800 media. Dengan verifikasi media, setidaknya kami bisa menyaring mana media yang mengembangkan jurnalisme berkualitas dan mana media yang sebenarnya bukan jurnalistik," Yadi menambahkan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa Perpres Publisher Rights bukan untuk menguntungkan perusahaan pers besar. Ia menyampaikan, sebelum aturan ini terbit, media besar justru sudah banyak yang bekerja sama dengan platform digital.

“Dengan adanya Perpres Publisher Rights, ada kemungkinan media kecil secara berkelompok atau sendiri, masuk ke komite bisa mendapatkan bargaining power,” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...