Program KJMU DKI Jakarta yang Menuai Polemik di Tangan Heru Budi

Safrezi Fitra
7 Maret 2024, 21:05
KJMU, kjmu dicabut, penerima KJMU dicoret, heru budi kjmu
Pemprov DKI Jakarta
KJMU

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kini menggunakan sumber data yang dari pemerintah pusat untuk mahasiswa penerima KJMU. "Jadi KJP atau KJMU itu DKI sudah melakukan sinkronisasi data. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah disahkan di November-Desember 2023 oleh Kemensos," kata Heru.

DTKS tersebut telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pemadanan itu dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) per katagori.

Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan adalah sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat). Mahasiswa yang masuk dalam kategori desil lima sampai 10 tidak bisa lagi menerima KJMU.

Pendaftaran KJMU Kembali Dibuka

Masalahnya, setelah ramai keluhan para mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima KJMU, Pemda DKI kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pendaftaran itu dibuka lantaran adanya disinformasi mengenai penerima KJMU.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan permohonan maaf atas disinformasi mengenai KJMU yang beredar luas. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kini membuka akses pendaftaran kembali untuk seluruh mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi.

"Silakan mengakses di laman P4OP.jakarta.go.id/kjmu. Jadi adik-adik mahasiswa yang tersebar di seluruh indonesia, penerima KJMU Provinsi DKI Jakarta silakan mengakses kembali pendaftaran," kata dia saat konferensi pers, Rabu (6/3).

Menurut dia, saat ini Pemprov DKI Jakarta terus-menerus melakukan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Verifikasi fan validasi data itu tidak hanya dilakukan untuk penerima bantuan biaya pendidikan, melainkan untuk semua penerima bantuan sosial di DKI Jakarta.

Apa Itu KJMU?

Mengutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU adalah program strategis Pemprov DKI Jakarta. Program ini berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Program ini pertama kali diluncurkan pada 2016 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemudian dilanjutkan oleh Anies Baswedan yang memandang KJMU sebagai upaya nyata untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di Jakarta.

Kendala ekonomi, serta sumber daya pendukung lainnya, membuat banyak mahasiswa tidak mampu melanjutkan pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi. Padahal, banyak dari mereka memiliki potensi akademik yang baik. Permasalahan tersebut menjadi latar belakang dari terbentuknya program KJMU.

Adapun jumlah penerima KJMU dari 2016 sampai dengan 2020 terus meningkat. Pada 2016 terdapat 594 mahasiswa di 46 PTN, 2017 terdapat 2.191 mahasiswa di 68 PTN, 2018 meningkat menjadi 4.542 mahasiswa di 85 PTN, 2019 ada 8.790 mahasiswa di 90 PTN, dan pada 2020 ada 10.264 mahasiswa di 99 PTN dan 10 PTS. Pada 2021 terdapat 10.445 mahasiswa di 103 PTN dan 10 PTS. Hingga 2023, terdapat 19.023 penerima KJMU di 10 PTN dan 14 PTS.

Baru di masa kepemimpinan Heru Budi, Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden Jokowi, jumlah penerima KJMU dikurangi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...