TPN Ganjar-Mahfud Resmi Layangkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sebelum berangkat ke Gedung MK di Jakarta Pusat, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud berkumpul terlebih dahulu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, tim hukum paslon 03 berangkat ke MK dengan total rombongan mencapai 13 mobil yang berangkat beriringan.
Sejumlah tokoh yang hadir, antara lain Todung Mulya Lubis, Wakil Deputi Hukum TPN Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Servasius S. Manek, Finsensius Mendrofa. Keberangkatan mereka dilepas oleh Ketua TPN Arsjad Rasjid.
Todung mengatakan, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyerahkan berkas gugatan yang tebalnya mencapai 151 halaman.
"Kami juga mempersiapkan ribuan bukti untuk diajukan, dan 30 saksi dari banyak daerah, beserta 10 saksi ahli. Gugatan ini dilayangkan untuk menjaga demokrasi Indonesia ke depan, yang akan memberikan semua kesempatan bagi anak bangsa dengan adil, jujur, equal tanpa diskriminasi," ujarnya.
Todung mengatakan, gugatan tersebut mendapatkan dukungan penuh dari seluruh partai politik pengusung paslon nomor urut 02, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Selain itu, gugatan ini juga dipersiapkan oleh empat firma hukum, yakni firma hukum milik Todung sendiri, kemudian firma hukum dari Santosa Lubis Maramis, Ignatius Andy, dan Maqdir Ismail.