Kubu Anies Seret Nama 9 Menteri Jokowi dalam Sidang Gugatan Pilpres

Amelia Yesidora
27 Maret 2024, 12:19
Anies
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers usai sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kelima, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan siap memberi tambahan suara 4% untuk pasangan Prabowo-Gibran. Yaqut juga memberi pengarahan pada penyuluh agama di seluruh Indonesia.

Keenam, Menteri Pertanian Amran Sulaiman diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan bagi Prabowo-Gibran. Selanjutnya Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Relawan Projo, Budi Arie Setiadi yang melakukan penggalangan dukungan pada Prabowo-Gibran.

“Wakil Menteri ATR, Raja Juli, pada media sosialnya mempolitisasi program pemerintah dengan pembagian sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dan wakaf dengan memberi dukungan selamat kepada Prabowo-Gibran,” kata Bambang. 

Eks Komisioner KPK ini awalnya menyebut bahwa presiden telah menyalahgunakan fasilitas negara saat menyatakan dirinya tahu arah tujuan partai politik. Pasalnya, ia mendapat informasi ini dari Badan Intelijen Negara atau BIN hingga TNI. Jokowi menyatakan hal ini pada September 2023 lalu.

“Timbul pertanyaan, dalam kapasitas apa Jokowi pakai BIN untuk tahu data survei dan arah parpol? Apakah sebagai kepala pemerintahan, pelaku politik, atau terafiliasi dengan kepentingan calon?” tanya Bambang.

Dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024, permohonan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Gugatan itu telah diterbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan Nomor 01/ARPK-PRES/Pan.MK/03/2024.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...