Robert Bonosusatya Datangi Kejagung, Serahkan Dokumen di Kasus Timah

Amelia Yesidora
4 April 2024, 15:19
Kejagung
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz.
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kedua kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi (keempat kanan) memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Ia menyebut, pemeriksaan atau klarifikasi dilakukan untuk menghindari kesalahan. Oleh karena itu pemeriksaan juga dilakukan dengan bersandar pada alat bukti. Meski begitu ia mengatakan tidak bisa menyampaikan alat bukti yang sudah dipegang penyidik. 

“Yang jelas kami melihat ada urgensi yang perlu kami klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk membuat terang peristiwa pidana ini,” kata Kuntadi. 

Setelah pemeriksaan Senin lalu, Robert tidak mau berkomentar terkait dugaan keterlibatannya dengan RBT. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya datang ke Kejagung sebagai warga negara yang taat hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban, mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (1/4).

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam somasi terbuka yang ditujukan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung menduga bahwa Robert merupakan aktor intelektual dalam rasuah yang melilit PT Timah. Robert juga disebut menjadi penikmat uang hasil perkara dugaan korupsi tambang timah.

Boyamin juga mendorong Kejaksaan Agung agar segera menetapkan Robert sebagai tersangka. Boyamin melanjutkan, Robert merupakan sosok yang diduga berperan menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus penyaluran dana sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR).

Lebih jauh, Boyamin menduga Robert sebagai penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. "Sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Boyamin kepada Katadata pada Rabu (3/4)

MAKI juga telah menyerahkan sejumlah bukti berisi dokumen kepemilikan atau afiliasi perusahaan terkait dan dugaan aliran uang selama periode 2015-2022. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...