Top News: Tim Hukum Anies Walk Out di MK, Ojol Protes Bonus Lebaran

Aryo Widhy Wicaksono
5 April 2024, 05:40
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

3. Tol Bocimi Longsor, Satu Mobil Terperosok dan Dua Orang Terluka

Jalan Tol Bocimi tepatnya di exit Tol Parungkuda kilometer 64-600, mengalami longsor akibat hujan deras Rabu malam (3/4).

Kejadian tersebut mengakibatkan satu mobil Isuzu Panther yang sedang melintas terperosok masuk ke lubang jalan dan mengakibatkan dua penumpang terluka.

Corporate Secretary PT Waskita Toll Road, Alex Siwu, membenarkan peristiwa tersebut. Diduga longsor terjadi karena gerusan air akibat hujan deras sekitar lokasi.

Alex mengatakan, akses arah dari Parungkuda menuju Ciawi ditutup sementara untuk menghindari potensi atau terjadinya longsor susulan. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pengendara untuk memahami aturan ini demi keselamatan.

"Pengamanan di sekitar lokasi dan di gerbang Tol Parungkuda kami perketat antisipasi adanya kendaraan yang masuk dari Jakarta/Bogor ataupun Sukabumi masuk ke jalur tersebut," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (4/4).

4. Tol Bocimi Longsor, Belum Genap Setahun Diresmikan Jokowi

Jalan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) menuju pintu keluar Gerbang Tol (GT) Parungkuda, Kabupaten Sukabumi longsor akibat hujan deras Rabu malam (3/4).

Tol Bocimi Seksi II tersebut baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2023.

"Ini kado ulang tahun Kemerdekaan yang ke-78 ke Provinsi Jawa Barat, khususnya ke Sukabumi," kata Jokowi saat peresmian jalan tol tahun lalu.

Tol Bocimi Seksi II memiliki panjang 11,90 kilometer. Pembangunan ruas tol ini menelan anggaran Rp 3,2 triliun. Namun, infrastruktur ini dapat memangkas waktu perjalanan Jakarta-Sukabumi dari sebelumnya 9 jam menjadi 2,5 jam.

5. Asosiasi Ojol: Bonus Lebaran Tidak Manusiawi, Tagih THR

Gojek, Grab, dan inDrive memberikan bonus kepada mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol yang menerima pesanan saat Lebaran.

Namun Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI menilai, skema bonus ini tidak manusiawi.

“Insentif Lebaran sangat tidak manusiawi, karena pekerja ojol dan kurir dipaksa bekerja di Hari Raya. Itupun belum tentu mendapatkan insentif, karena harus memenuhi syarat waktu dan jumlah orderan tertentu,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan pers, Rabu (3/4).

SPAI pun menagih janji Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker bahwa pengemudi ojol dan kurir berhak mendapatkan THR, karena termasuk hubungan kerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Dalam pekerjaan sehari-hari, kami melakukan pekerjaan yang memenuhi semua unsur terkait hubungan kerja seperti pekerjaan, upah, perintah,” ujar dia.

Ketiga unsur ini dibuat oleh aplikator, dan pengemudi wajib menjalankan pekerjaan melalui perintah yang ada dalam aplikasi pengemudi.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...