Kemenperin Godok Aturan untuk Dorong Produksi Otomotif Rendah Karbon

Andi M. Arief
8 Februari 2022, 16:07
otomotif
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Petugas stan melakukan pengisian ulang mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN pada Pameran Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/11/2021)

"Langkah selanjutnya, para APM kemungkinan akan mengarah kepada kendaraan bermotor dengan teknologi hybrid, plug-in hybrid, maupun battery elektronic vehivle," kata Jongkie kepada Katadata, Selasa (8/2). 

Jongkie masih belum memastikan seberapa efektif aturan diskon PPnBM berdasarkan emisi karbon  berpengaruh terhadap produksi jenis kendaraan tertentu, termasuk yang lebih ramah lingkungan.

Terlebih, insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP)  untuk kendaraan bermotor masih berlaku hingga 2022. 

Namun demikian, Jongkie menilai PP No. 74-2021 tetap akan membuat kendaraan ramah lingkungan lebih menarik di mata konsumen.

Contohnya, sebagai pemimpin pangsa pasar mobil nasional, PT Toyota Astra Motor berhasil menjual mobil LCGC, Agya dan Calya, hingga 52.367 unit pada tahun ini,  atau naik 43,88% dari realisasi 2020 sebanyak 36394 unit.

 Sebagai informasi, insentif PPnBM ditanggung pemerintah yang diterapkan pada tahun ini akan dibagi menjadi dua bagian.

Aturan tersebut mengatur insentif untuk mobil low cost green car (LCGC) dan mobil di rentang harga Rp 200 juta hingga Rp 250 juta. 

Pada mobil LCGC, pemberian insentif PPnBM DTP akan dibagi menjadi tiga periode yakni 100% pada kuartal I-2022, 66%  pada kuartal II-2022, dan 33% pada kuartal III-2022. Konsumen akan membayar PPnBM secara normal mulai awal kuartal IV-2022. 

Adapun, PPnBM yang dikenakan pada mobil LCGC pada tahun ini adalah 3%.

Dengan kata lain, konsumen baru akan membayar PPnBM pada kuartal II-2022 sebanyak 1%, pada kuartal III-2022 sebanyak 2%, dan pada kuartal IV-2022 membayar normal. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...