Menhub Minta Pemprov DKI Terapkan Larangan Motor Secara Bertahap

Dimas Jarot Bayu
22 Agustus 2017, 13:09
Lawan Arus Lalu lintas
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan roda dua melawan arus dan melewati pembatas jalan di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Jumat (10/3).

Budi mengatakan apabila kebijakan larangan sepeda motor diterapkan, dia berencana membuat kantong parkir seperti konsep  di wilayah Bekasi, Jawa Barat. (Baca: Kalla: Pembangunan Infrastruktur untuk Dukung Industri Otomotif)

"Konsepnya demikian, seperti di Bekasi, kami juga sedang pikirkan bagaimana kantong-kantong parkir itu bisa ada," kata Budi di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (21/8).

Selain kantong parkir, fasilitas pendukung lainnya untuk penerapan perluasan larangan pemotor juga masih disiapkan secara bertahap, agar masyarakat tak kebingungan saat aturan diterapkan.

"Saya pikir kalau bertahap masih mungkin. Saya juga menyampaikan jangan terlalu ekstrem juga," kata Budi.

Menurut Budi, pelarangan pemotor melintasi Jalan Rasuna Said dan Sudirman akan dapat mengurai kemacetan yang terjadi. Nantinya, masyarakat akan diarahkan agar beralih menggunakan transportasi massal, seperti bus Transjakarta.

Larangan sepeda motor akan diatur dalam peraturan daerah. Bersamaan dengan itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Rasuna Said.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...