Pertamina Putuskan Tidak Menaikkan Harga Jual BBM Pertalite
PT Pertamina memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak mengalami penyesuaian. Ini sekalipun minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia dan Ukraina.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, langkah itu diambil guna menjaga daya beli masyarakat yang banyak menggunakan Pertalite.
Namun, ia juga menyadari bahwa konflik Rusia dan Ukraina mendorong harga komoditas energi, baik minyak mentah, batu bara maupun gas. “Peningkatan harga minyak mentah dunia tentu berdampak terhadap APBN,” kata Isa dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3).
Secara keseluruhan, kenaikan harga komoditas, termasuk Indonesian Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun demikian, kenaikan harga komoditas itu juga berdampak terhadap belanja negara. “Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP sebagai salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” katanya.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Kemudian, mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, serta konsekuensi bagi pembiayaan anggaran.
"Tentu saja, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak Pandemi Covid-19,” kata dia.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menambahkan, perusahaan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berperan mengelola energi nasional. Oleh karena itu, Pertamina sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya dalam penetapan harga produk BBM.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah.