Bukalapak dan Shopee Apresiasi Langkah Menkeu Cabut Aturan E-commerce

Cindy Mutia Annur
2 April 2019, 07:41
Sri Mulyani
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sri Mulyani dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, (8/1). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2019 bukan karena menjelang pemilihan umum (Pemilu).

“Langkah awalnya, yang penting adalah terus berdiskusi dengan pelaku industri agar kebijakan yang dibuat tidak berisiko terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” kata Ignatius.

(Baca: PP E-Commerce dan 3 Kebijakan Ekonomi Digital Bakal Dirilis Tahun Ini)

Sebelumnya, Sri Mulyani mencabut PMK mengenai pajak untuk e-commerce karena aturan ini kerap disalahartikan sebagai pungutan pajak yang baru. "Kami tarik saja aturannya karena noise yang muncul begitu banyak dan tidak produktif,” ujar dia di Jakarta, Jumat (29/3) lalu.

Lantaran banyak simpang siur, pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengumpulkan informasi dari marketplace. Selain itu, pemerintah akan berdiskusi lagi dengan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga menunggu hasil survei dari pelaku e-commerce yang rencananya selesai pada akhir tahun ini.

(Baca: Pantau Perdagangan via Medsos, Ditjen Pajak Rencanakan Sistem Otomatis)

Di samping itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan memperbaiki basis data, teknologi informasi, dan sistem infrastruktur. Penguatan data bisa dilakukan melalui pertukaran data otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) maupun program pengampunan pajak (tax amnesty).

(Baca: Demi Pajak E-Commerce, Kemenkeu Buka Kajian Ekosistem Digital)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur, Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...