TikTok Disebut Gaet Tokopedia, RI Kaji Aturan E-Commerce Monopoli

Desy Setyowati
29 November 2023, 05:45
Monopoli, goto, TikTok, Tokopedia,
Katadata/Desy Setyowati
Bukalapak, Lazada, TikTok, Tokopedia, Shopee

TikTok dikabarkan mempertimbangkan untuk berinvestasi di GoTo Gojek Tokopedia dengan membentuk perusahaan patungan alias joint venture. Sementara itu, Pemerintah menyiapkan peraturan untuk mengantisipasi e-commerce monopoli. 

Menkop UKM Teten Masduki mengusulkan Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023 direvisi. Padahal aturan ini yang memaksa TikTok menutup TikTok Shop.

Permendag yang terbit pada 26 September itu melarang media sosial dan e-commerce di satu aplikasi. TikTok pun menutup TikTok Shop seminggu setelahnya atau awal Oktober (4/10).

Namun kini, Menteri Teten mengusulkan agar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 itu direvisi dengan memasukkan larangan menjual produk di bawah harga pokok produksi atau HPP.

"Saya sudah sampaikan di rapat koordinasi, Menteri Koordinator Perekonomian perlu merevisi UU Permendag mengenai peraturan tidak boleh menjual di bawah HPP," ujar Teten usai menghadiri pembukaan Cerita Nusantara di Jakarta, Selasa (28/11).

Revisi itu bertujuan menjaga agar bisnis di platform e-commerce tetap berkelanjutan dan terhindar dari monopoli pasar. Selain itu, menyelamatkan e-commerce lokal yang bersaing dengan platform global bermodal sangat besar.

Menurut Teten, pengaturan larangan penjualan produk murah atau di bawah HPP sudah dilakukan oleh Cina untuk melindungi industri.

"Indonesia harus meniru Cina. Di Tiongkok sudah ada pengaturan bahwa platform digital di e-commerce tidak boleh ada yang memonopoli pasar," katanya.

Namun demikian, usulan revisi tersebut baru bisa dilakukan setelah Permendag Nomor 31 Tahun 2023 berjalan selama tiga bulan. Ini guna melihat efektivitas regulasi ini terhadap e-commerce di Indonesia.

"Baru bisa dievaluasi setelah tiga bulan. Ini kan baru sebulan, jadi kami tunggu dua bulan lagi. Tapi itu harus, kalau kami melihat bagaimana Cina menjaga jangan sampai pasar digital mereka didominasi sama satu platform, mereka menerapkan aturannya," kata Teten.

Teten menyampaikan, nantinya HPP ditetapkan oleh asosiasi. Setiap asosiasi baik itu tekstil, garmen, elektronik dan lainnya diwajibkan memiliki HPP.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...