DPR Sentil Pemerintah Lambat Siapkan Materi RUU EBT, TKDN Jadi Kendala

Nadya Zahira
1 November 2023, 09:32
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Teknisi memeriksa solar panel pada proyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023). PT PLN Nusantara Power akan menguji coba PLTS Terapung Cirata yang merupakan PLTS apung terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2023 sebelum diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November 2023.

Mulyanto mengatakan, dirinya sudah meminta pemerintah untuk memperhatikan TKDN sehingga kandungan lokal tetap sesuai dengan regulasi yang ada. Pembahasan TKDN tersebut akan dibawa ke rapat pleno.

"Kita juga akan mendengar pandangan Kementerian Perindustrian terkait soal ini," kata Mulyanto. 

Namun demikian, dia mengatakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat agar RUU EBET ini satu kesatuan antara pengembangan energi terbarukan dengan energi baru, khususnya nuklir. Menurut dia, peran PLTU batu bara sulit digantikan pembangkit EBT lain kecuali nuklir.

 Sekretaris Kementerian  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Dadan Kusdiana, mengatakan akan membahas sisa DIM RUU EBT dengan DPR pada 6-8 November 2023.  Salah satu DIM yang masih belum mendapatkan kesepakatan panitia kerja (panja) pemerintah dan DPR yaitu berkaitan dengan aturan pemanfaatan energi nuklir.

“Salah satunya yang belum disepakati DIM nya itu soal nuklir,” kata Dadan, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10). 

Dadan mengatakan, RUU EBT baru bisa dibawa ke rapat kerja DPR setelah pembahasan DIM itu selesai. Setelah itu, bisa diputuskan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta pimpinan Komisi VII DPR RI. 




Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...