ESDM Uji Coba Perdagangan Karbon di 80 Unit Pembangkit Tenaga Uap

Image title
18 Maret 2021, 16:41
perdagangan karbon, energi, esdm, emisi karbon, gas rumah kaca, pltu, pembangkit listrik
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian ESDM akan melakukan uji coba perdagangan karbon di 80 unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Sejak 2018 sebenarnya sudah ada pelaporan emisi GRK di pembangkit listrik melalui sistem daring (online). Salah satu melalui aplikasinya APPLE-GATRIK.

Aplikasi ini  menampilkan penghitungan dan pelaporan gas rumah kaca dari unit pembangkit ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM. 

Sebagai informasi, Indonesia telah berkomitmen menjaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari dua derajat Celcius. Hal ini sesuai dengan Kesepakatan Paris yang telah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Dalam aturan itu, pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada 2030. Di sektor energi, penurunan gas rumah kaca (GRK) ditargetkan dapat sebesar 314 juta sampai 390 juta ton.

Landasan Hukum Perdagangan Karbon

Kementerian ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menyusun landasan hukum perdagangan karbon. Bentuknya adalah dalam peraturan presiden atau Perpres.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi kali ini cukup menarik. Khususnya dengan ditambahkannya kategori baru untuk penurunan dan perdagangan karbon.

Kategori itu akan menjadi wahana uji coba sistem perdagangan karbon dengan sistem insentif antara pelaku usaha dan pemerintah. Mekanisme seperti ini merupakan bentuk instrumen nilai ekonomi karbon atau carbon pricing. Pemerintah pun tengah menyusun regulasi perdagangan karbon. 

"Saat ini sudah dalam tahap final proses untuk terbitnya peraturan presiden tentang penyelenggaraan ekonomi karbon untuk pencapaian target emisi," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...