Pemerintah Siapkan Strategi untuk Pensiunkan PLTU Lebih Cepat

Image title
23 Juli 2021, 18:25
pltu, kementerian esdm, pembangkit listrik
PLN
PLTU Jawa 8.

Kementerian ESDM tengah merumuskan strategi untuk mempensiunkan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan tanpa merugikan pengembang pembangkit listrik. Ini menjadi bagian dari rencana pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Chrisnawan Anditya mengatakan penghentian operasi PLTU batu bara secara dini dapat meningkatkan pengembangan EBT secara signifikan.

Menurutnya jika hanya menunggu masa pensiun atau berakhirnya perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PLN dengan badan usaha swasta atau IPP. Maka ketersediaan slot untuk pembangkit EBT baru sangat terbatas.

"Apabila PLTU masih mengisi slot-slot pasokan listrik dengan masa operasi sesuai PPA, maka ketersediaan slot EBT sangat terbatas. Tapi apabila kita bisa mempercepat retirement dari pembangkit fosil, salah satunya PLTU, maka tentu tersedia slot EBT yang lebih besar," kata dia dalam Bincang-Bincang METI secara virtual, Jumat (23/7).

Selain itu, menurut dia target net zero emissions atau nol emisi karbon nasional pada 2060 dapat tercapai apabila didukung dunia internasional. Salah satunya berasal dari Asian Development Bank (ADB) yang menyatakan dukungan pada Indonesia dalam pengembangan energi bersih.

Bahkan ADB dan Energy Transition Mechanism (ETM) telah membuat konsep dukungan untuk mempensiunkan dini PLTU. Dalam proposal yang masuk ke Indonesia, mereka akan bekerja sama dengan para investor untuk mendanai pembangkit EBT dalam masa transisi energi ini dengan mempercepat penghentian PLTU.

"Ini nantinya dana tersebut akan di-take over. Jadi pemilik aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya seperti itu prinsipnya," kata dia.

Pemilik PLTU menyerahkan asetnya dengan imbalan uang tunai dan ekuitas dari ETM. Uang tunai dapat digunakan oleh pemilik PLTU hanya untuk transisi dan investasi clean energy facility (CEF) dalam energi terbarukan.

Aset PLTU selanjutnya dimiliki oleh carbon reduction facility (CRF) dan dioperasikan hingga tanggal penghentian yang disepakati dengan waktu penghentian yang lebih cepat.

"Seperti itu konsepnya yang sedang diusulkan dan sedang berjalan dan kami harapkan dapat diimplementasikan segera khususnya di 2022. 2021 diharapkan akan di declare," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah tidak akan memberikan izin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru setelah 2025 demi mendukung upaya menurunkan emisi karbon dan gas rumah kaca. Namun, Kementerian ESDM memastikan tak akan mempensiunkan secara paksa Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang masih beroperasi.

"Hingga saat ini kita masih mengambil opsi pensiun secara alami, jadi tidak dipaksa. Karena memaksa PLTU pensiun dapat menimbulkan biaya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu, Jumat (4/6).

Saat ini, menurut Rida, pihaknya tengah menginventarisasi PLTU mana saja yang sudah mendekati masa pensiun atau berakhirnya perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PLN dengan badan usaha swasta atau IPP.

Meski demikian, menurut Ridha, pemerintah belum memutuskan nasib aset-aset PLTU tersebut. "Belum ada keputusan, belum berani sampaikan. Ini masih dipikirkan," kata Rida.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...