Pembangkit Listrik Baru di Jawa Tidak Ada Lagi yang Gunakan Batu Bara

Syahrizal Sidik
21 Agustus 2023, 21:48
Menteri LHK: PLTU Baru di Jawa Tidak Ada Lagi yang Gunakan Batu Bara
PLN
Ilustrasi PLTU PLN IP telah dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan termutakhir Electrostatic Precipitator (ESP) dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).

Siti memaparkan, selama ini KLHK sudah melakukan upaya lintas sektor untuk mengurangi emisi karbon, tentunya juga dengan melibatkan masyarakat. "Langkah-langkahnya sudah ada sejak dulu, karena ada dekarbonisasi dan itu terstruktur juga ya cuma kan bukan di KLHK saja, di ESDM juga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan potensi energi baru dan terbarukan yang besar harus dioptimalkan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT.

"Semua sumber-sumber energi baru terbarukan kita dapat kita manfaatkan kalau kita bisa membangun infrastruktur yang mendukung, infrastruktur yang bisa menyalurkan semua potensi sumber untuk bisa termanfaatkan," ujar Arifin.

Adapun potensi EBT tersebut berasal dari energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan juga laut yang total potensinya mencapai 3.689 gigawatt (GW).

Secara terpisah, sebelumnya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana menghentikan operasi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 6,7 gigawatt (GW) sampai 2040.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan mekanisme pensiun dini pada PLTU batu bara akan dilaksanakan secara bertahap, baik secara natural maupun pemensiunan lebih cepat dan menggantinya dengan energi baru terbarukan.

"Dari total 6,7 GW yang bakal terminasi pada 2040, terbagi atas 3,2 GW pembangkit yang berhenti beroperasi secara natural, sementara 3,5 GW menggunakan skema early retirement," ungkap Darmawan, dalam keterangan pers, Rabu (19/10).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...