Mengenal Isitilah Money Laundering pada Aset Kripto

Intan Nirmala Sari
7 Juni 2022, 14:38
kripto, bitcoin, aset kripto, money laundering
Katadata
  1. Menempatkan, mentransfer, mengalihkan membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
  2. Menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.
  3. Menerima, menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Di sisi lain, terdapat istilah Anti Money Laundering atau AML, yang merupakan prosedur peraturan dan kerangka hukum yang dibuat untuk mencegah penjahat melakukan pencucian uang.

Bitcoin Jadi Wadah Money Laundering

Bitcoin bersifat open-source, di mana desain serta kepemilikannya dapat diakuisisi oleh berbagai pihak yang terlibat di dalamnya. Melalui berbagai properti serta penawaran yang unik dan bersifat tidak konvensional, Bitcoin memungkinkan penggunaan atau transaksi yang tidak dapat dicakup oleh sistem pembayaran sebelumnya.

Keberadaan Bitcoin seringkali digunakan beberapa situs ilegal dan aksesibilitas yang hanya bisa diakses melalui deep web hingga dark web. Tentu hal ini bersifat mengancam bagi stabilitas serta perbankan legal yang ada di setiap negara. Kesulitan tentu muncul pada saat dilakukannya pemeriksaan terhadap transaksi yang menggunakan Bitcoin. Dengan dasar dunia cyber sebagai tempat bagi Bitcoin, maka ancaman akan muncul bagi lembaga-lembaga pemeriksa transaksi keuangan.

Menurut catatan penyedia layanan teknologi digital untuk pemantauan transaksi keuangan, Tookitaki terdapat lima kasus pencucian uang terbesar di dunia yang tercatat sampai saat ini:

Mengutip publikasi United States House Committee on Small Business, Bitcoin dapat menimbulkan celah bagi kriminalitas untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dan transaksi ilegal lainnya. Sebagai contoh, Bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran pada sebuah situs web ilegal bernama Silk Road yang beroperasi mulai dari Februari 2011 hingga Oktober 2013.

Anonimitas Bitcoin memungkinkan orang untuk membeli barang ilegal secara daring dengan cara yang serupa dengan penggunaan uang tunai untuk transaksi ilegal. Satu studi memperkirakan total transaksi di situs Silk Road bulanan berjumlah sekitar US$ 1,2 juta.

Pada 2011, Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) menyita semua Bitcoin yang terkait dengan Silk Road dengan total mencapai 26.000 BTC atau senilai US$ 3,6 juta.

FBI juga menutup situs ilegal tersebut Bahaya Bitcoin lain adalah penggunaannya untuk mencuci uang, pendanaan terorisme, dan perdagangan barang ilegal. Meskipun bahaya tersebut masih diungkapkan secara teoritis, Bitcoin berpotensi sebagai sarana bagi berbagai transaksi ilegal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...