Bergelimang Harta, Ini 5 Pejabat DJP dengan Dugaan Rekening Gendut

Image title
23 Februari 2023, 16:42
DJP
Katadata
Ilustrasi, gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, melalui Tempo,  Dhana membantah gosip tersebut. Berdasarkan LHKPN 2012, aset Dhana bersama istrinya pun ternyata Rp 1,2 miliar.  Adapun, setelah tersandung kasus korupsi dan gratifikasi,  Kejaksaan Agung menyita aset Dhana sebesar Rp 4,5 miliar.

Saat putusan pengadilan, muncul dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari hakim anggota Alexander Marwata. Menurut Alexander, yang kini Wakil Ketua KPK, Dhana tidak bersalah sebagaimana dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum. 

Meski ada dissenting opinion, majelis hakim akhirnya memvonis Dhana dengan hukuman 7 tahun penjara.

3. Denok Taviperiana

Denok Taviperiana merupakan pegawai di lingkungan DJP yang ditahan pada 2013 atas kasus pengurusan restitusi pajak senilai Rp 21 miliar oleh PT Surabaya Agung Industry dan Paper. Ia ditangkap bersama rekannya, yakni Totok Hendriyatno.

Kejahatan dua pegawai pajak ini terkuak, berkat penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang telah mengendus adanya aktivitas mencurigakan keduanya sejak 2011.

Mengutip Tempo, Denok diduga menerima duit dari wajib pajak sebesar Rp 574 juta. Dalam LHKPN 2008, Denok tercatat memiliki uang senilai Rp 5,5 miliar. Ia juga  memiliki tujuh rumah yang tersebar di berbagai daerah.

4. Handang Soekarno

Handang Soekarno merupakan mantan penyidik DJP, yang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan pada 2017 silam.

Ia ditangkap pada 2016 dan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair. Suap tersebut, diberikan agar Handang bisa membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi EKP.

Berdasarkan LHKPN 2014, ia diketahui memiliki diketahui harta kekayaan dengan total nilai sebesar Rp 2,59 miliar. Secara perinci, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,69 miliar yang berlokasi di Jakarta, Klaten, dan Semarang.

Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak berupa mobil Honda Civic keluaran 2006 senilai Rp 170 juta. Lalu, 400 buah lukisan dengan total harga Rp 150 juta.

Dalam LHKPN, ia juga tercatat memiliki batu mulia senilai Rp 22 juta dan benda bergerak lainnya senilai Rp 10 juta. Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 40 juta, serta giro dan setara kas lainnya senilai Rp 111 juta.

Sejatinya, ia juga punya 60 buah keris dengan total nilai Rp 100 juta. Namun, keris tersebut dihapus dari LHKPN 2014, karena rusak akibat bencana alam.

5. Angin Prayitno Aji

Angin Prayitno Aji terjerat kasus yang sama dengan Dadan Ramdani, yakni kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan. Mantan pegawai DJP eselon II ini, diganjar hukuman penjara 9 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2020, ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,62 miliar. Ini terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,9 miliar, dan 3 unit mobil senilai Rp 364,4 juta.

Dalam LHKPN, Angin tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,09 miliar. Lalu, kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 23,3 juta.

Namun, jumlah ini jauh lebih kecil dibanding nilai aset miliknya yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tanah dan bangunan yang disita KPK tersebut, ditaksir memiliki total nilai Rp 57 miliar.

(Catatan: Artikel ini mengalami revisi pada informasi mengenai kasus dan aset kekayaan Dhana Widyatmika agar lebih jelas dan akurat) 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...