Cukai Rokok Diprediksi Naik, Gudang Garam Buka Peluang Kerek Harga

Image title
27 Agustus 2019, 15:45
Gudang Garam akan menaikkan harga jika cukai rokok naik
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi cukai tembakau. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membuka peluang untuk menaikkan harga jual produk, jika pemerintah meningkatkan tarif cukai rokok.

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membuka peluang untuk menaikkan harga jual produk, jika pemerintah meningkatkan tarif cukai rokok. Namun, perusahaan tetap akan mempertimbangkan daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

Sepanjang kemampuan beli konsumen baik, peluang menaikkan harga rokok sangat terbuka. "Pass on (kepada harga jual) ini, tentunya dilakukan secara bertahap. Sayangnya, lebih banyak bergantung kepada perkembangan yang terjadi terkait daya beli masyarakat, khususnya level bawah," kata Direktur Gudang Garam Heru Budiman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/8).

Karena itu, perusahaan masih akan memantau perkembangan daya beli masyarakat, khususnya kelas bawah. Gudang Garam pun tidak mau berspekulasi terkait cukai.

Kabarnya, tarif cukai rokok naik 20% tahun depan. "Kalau saya sabar menanti sampai ketentuan cukai jelas keluar. Kalau ada kenaikan, itu tentu adalah peningkatan beban buat kami," kata Heru.

(Baca: Harga Vape Mahal, Gudang Garam Belum Tertarik Bisnis Rokok Elektrik)

Dia menjelaskan, kenaikan cukai tersebut membuat beban biaya perusahaan ikut meningkat. Karena itu, perseroan mempertimbangkan untuk menaikkan harga jual rokok supaya keuntungan tidak tergerus.

Sebelumnya, Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, saat ini pasar tengah berspekulasi bahwa pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Bahana memperkirakan, cukai rokok naik sekitar 10-11% pada tahun depan.

(Baca: Tunggu Kepastian Cukai, Harga Rokok Diprediksi Tak Akan Naik)

Prediksi itu mempertimbangkan pemerintah yang ingin menutup defisit anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, dari penerimaan cukai rokok. Di satu sisi, Bahana menilai kenaikannya tidak akan terlampau tinggi.

Sebab, menurutnya pemerintah juga tidak ingin kebijakan itu menambah beban industri. Apalagi, hal itu dinilai bisa membuat ketidakstabilan pada industri rokok.

Giovanni menambahkan, pemerintah kelihatannya cenderung untuk mengutamakan stabilitas di dalam negeri. Sebab, ada tekanan dari pasar global yang dapat berdampak terhadap perekonomian domestik.

(Baca: Selama 6 Bulan 2019, Realisasi Penerimaan Bea Cukai 41,9% dari Target)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...