Sampaikan Lapkeu 2018-2019, TPS Food Minta Suspensi Saham Dicabut

Image title
24 Juni 2020, 14:25
tps food, delisting saham, laporan keuangan
www.tigapilar.com
TPS Food telah menyampaikan laporan keuangan triwulan I, II, dan III tahun buku 2018, serta laporan keuangan triwulan I dan III 2019 yang diminta Bursa untuk mengeluarkan sahamnya dari daftar suspensi dan delisting.

"Pemberian opini adalah sepenuhnya kewenangan dari auditor. Dalam melakukan kerja profesionalnya, perseroan tidak melakukan pembatasan-pembatasan terhadap ruang lingkup pemeriksaan auditor," kata Direktur Utama TPS Food Hengky Koestanto dalam keterbukaan informasi 24 Februari 2020.

(Baca: Sempat Gagal Bayar, TPS Food Restrukturisasi Utang Rp 2,1 Triliun)

Hengky menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki akses atas data atau informasi keuangan DP karena perusahaan tersebut tengah dalam proses kepailitan sehingga kewenangan pengelolaannya ada di tangan kurator.

Selain itu, alasan lainnya yang menjadi dasar pemberian opini disclaimer yaitu lantaran pihak auditor tidak memperoleh akses untuk melakukan audit utama atas akun-akun signifikan tertentu dalam laporan keuangan PT Poly Meditra Indonesia (PMI) dan PT Surya Cakra Sejahtera (SCS).

Selain itu, ada ketidakpastian material yang menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan perusahaan mempertahankan kelangsungan usaha.

Hengky menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan otorisasi terhadap PMI dan SCS. Namun perusahaan telah menempuh upaya hukum untuk dapat mengubah susunan direksi dan komisaris kedua anak usaha itu.

(Baca: Banyak Masalah, Saham TPS Food Terancam Didepak dari Bursa)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...