Dirjen Pajak: Transfer Rp 18,9 T ke Singapura Tak Terkait Pejabat TNI

Desy Setyowati
9 Oktober 2017, 22:55
Ken pajak
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sementara itu, untuk 19 WNI yang bukan peserta amnesti pajak, akan dilakukan pengkajian lebih lanjut. Jika diketahui bahwa transfer dana yang dilakukannya tersebut untuk menghindari pajak, maka hukumannya akan disesuaikan dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Adapun hasil analis atas transfer dana 81 WNI diharapkan bisa selesai akhir Oktober ini.

Pekan lalu, Bloomberg memberitakan regulator di Eropa dan Asia tengah melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas transfer dana janggal sebesar US$ 1,4 miliar dari daerah kekuasaan Inggris, Guernsey ke Singapura pada akhir 2015. Kebanyakan dana tersebut milik WNI, beberapa di antaranya terkait militer.

Sebelumnya, bank menggelar pemeriksaan lantaran beberapa staf bank menilai adanya kejanggalan dalam transfer tersebut. Sebab, transfer dilakukan jelang diberlakukannya oleh Guernsey kesepakatan global: pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak. Dugaannya, transfer dilakukan untuk menghindari pajak.

Di sisi lain, Financial Times menyebutkan staf bank khawatir transfer yang dilakukan oleh sejumlah nasabah Indonesia tersebut sebetulnya memerlukan pemeriksaan lebih rinci karena berkaitan dengan militer. Apalagi, total asetnya mencapai puluhan juta dolar dan tidak sejalan dengan pendapatan tahunannya yang hanya puluhan ribu dolar.

Saat ini, Investigasi dikabarkan tengah dilakukan oleh bank sentral Singapura yaitu Monetary Authority of Singapura (MAS) dan otoritas keuangan Guernsey yaitu Guernsey’s Financial Service Commission. Sementara itu, regulator keuangan di Inggris yaitu UK Financial Conduct Authority (FAC) disebut-sebut mengetahui aktivitas transfer tersebut tapi belum melakukan pengkajian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...