Dirjen Pajak Disebut di Kasus Suap, Menkeu Gelar Pemeriksaan

Desy Setyowati
23 Februari 2017, 20:10
Sri Mulyani pajak
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiateadi usai mengikuti sidang uji materi UU Tax Amnesty di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Desember 2016.

Pertemuan itu juga dihadiri adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Adapun Kakanwil Pajak Haniv dikatakan sebagai pihak yang punya andil dalam memfasilitasi pertemuan itu. (Baca juga: Adik Iparnya Terseret Kasus Suap Pajak, Jokowi: Silakan Diproses)

Dikonfirmasi mengenai pertemuan itu, Haniv mengakui bahwa dirinya dimintai tolong oleh Arif untuk memfasilitasi pertemuan. “Cuma telepon, tolong temokke aku karo kono, yo tak temokke,” ucapnya.

Namun, ia mengaku tak hadir dalam pertemuan tersebut sehingga tak tahu-menahu materi pertemuan. "Pokoknya ada pertemuan, di situ saya tidak tahu. Apa yang dibicarakan? Tidak tahu. Kalau saya tidak melihat, tidak mendengar, saya tidak mau memberikan komentar."

Menurut Haniv, komunikasi dengan Arif hanya sebatas itu. Tak pernah ada pertemuan antara dirinya dengan Arif membahas soal perusahaan Rajamohan. "Saya jamin pekerjaan saya di kantor saya tidak ada apa-apa. Staf saya tidak ada apa-apa. Saya tidak ada kekhawatiran apapun, tuduhan apapun," tutur dia.

Namun, menurut dia, bukan tak mungkin Rajamohan menyebut namanya dalam proses persidangan. "Mungkin Pak Mohan mikir kok banyak mintanya, ini siapa-siapa saja? Pak Mohan kan maunya begitu. Tapi kan itu versinya dia. Yang penting Pak Mohan tidak berhubungan dengan saya. Tidak ada komunikasi dengan saya," ucapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...