Bangun Tol, Waskita dan Jasa Marga Tampung Dana Repatriasi

Ameidyo Daud Nasution
14 Juli 2016, 18:28
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Waskita KATADATA|Arief Kamaludin

Selain Waskita, Jasa Marga juga berencana menerbitkan obligasi untuk membangun jalan tol. Direktur Keuangan Jasa Marga Anggiasari mengatakan pihaknya masih menghitung berapa besar kebutuhan dari penerbitan obligasi ini. 

Anggiasari menjelaskan Jasa Marga saat ini menunggu aturan teknis dari Undang-Undang Tax Amnesty. Aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan ini akan menjadi acuan bagi Jasa Marga dalam rencana penerbitan obligasi ini. (Baca: Pemerintah Terbitkan Empat Aturan Teknis Tax Amnesty)

"Karena kami membedakan obligasi untuk repatriasi dan obligasi biasa. Tax amnesty itu untuk absorb (menyerap) uang yang masuk, makanya dia mencari produk di sini," ujarnya.

Selain obligasi, ada opsi pendanaan lain yang bisa diterbitkan perseroan untuk menampung dana repatriasi. Seperti Dana Investasi Real Estat (DIRE) ataupun Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) untuk membiayai proyek-proyek tertentu secara spesifik. Tetapi sekali lagi dia menekankan hal tersebut masih dikaji lebih lanjut di internal Jasa Marga.

"Kalau untuk obligasi hanya untuk korporasi. Ini kami sedang siapkan proyek-proyeknya," ujar Anggiasari. Baca: Proyek Tol Pekanbaru Disiapkan Tampung Dana Repatriasi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...