Benahi Sistem Pengawasan Jadi Alasan Kemenkop Setop Izin Pendirian KSP

Image title
22 Juni 2020, 18:04
Ilustrasi, uang rupiah. Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan menghentikan sementara izin pendirian koperasi simpan pinjam (KSP untuk mengevaluasi praktik menyimpang KSP dan memperbaiki sistem pengawasan.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan menghentikan sementara izin pendirian koperasi simpan pinjam (KSP untuk mengevaluasi praktik menyimpang KSP dan memperbaiki sistem pengawasan.

Meski demikian, ke depan pihaknya tak akan mempersulit izin koperasi. Justru sebaliknya, pemerintah bakal mengkaji untuk lebih melonggarkan proses perizinan koperasi.

Namun, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai, kemudahan perizinan pendirian koperasi justru dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini diperkuat dengan banyaknya KSP mengalami gagal bayar.

(Baca: Pendiri KSP Indosurya Sebut Berkomitmen Selesaikan Gagal Bayar Rp 14 T)

“Mengapa banyak investasi pada koperasi bermasalah, karena terlalu mudah bikinnya. Ketika mereka bisa mengumpulkan uang besar ada risiko dibawa kabur,” kata Eko kepada Katadata.co.id.

Menurutnya, kemudahan perizinan harus tersistematis, dalam arti Kemenkop UKM harus memiliki kepercayaan diri mampu mengawasi kegiatan koperasi. Artinya, pengawasan yang dijalankan selama ini tergolong tidak optimal. Apalagi jika dibandingkan dengan pengawasan pada lembaga keuangan lain, misalnya perbankan.

Pengawasan kepada koperasi, terutama KSP, sebaiknya mencontoh model pengawasan pada perbankan. Misalnya, mewajibkan laporan harian serta memastikan penyaluran pinjaman KSP tidak boleh melebihi jumlah simpanan anggota.

Jika metode pengawasan koperasi dilakukan sama seperti lembaga keuangan lain, maka praktik-praktik meresahkan tentu dapat terdeteksi lebih dini. Kemudian, Kemenkop UKM pun jadi tahu koperasi mana yang aktif maupun tidak, sehingga evaluasi bisa cepat dilakukan.

“Koperasi kan tak ada seperti itu, ketika pengurusnya dituntut di pengadilan baru tahu bermasalah. Itu karena pengawasannya lemah, dan Kerangka kelembagaan tidak cukup kuat untuk bisa secara profesional memantau dan mengevaluasi,” katanya.

(Baca: Nasabah Akan Kembali Laporkan Para Pengurus KSP Indosurya )

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...