13 MI Jadi Tersangka Jiwasraya, Asosiasi Tenangkan Investor Reksa Dana

Image title
26 Juni 2020, 17:56
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Menyikapi penetapan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya, APRDI mengimbau investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan investasi.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Menyikapi penetapan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya, APRDI mengimbau investor untuk tetap tenang dan bijak mengambil keputusan investasi.

Sebagai informasi, APRDI mencatat jumlah reksa dana di Indonesia per 24 Juni 2020 sebanyak 2.211 produk. Nilai aktiva bersih aset seluruh reksa dana tersebut tercatat sebesar Rp 487 triliun.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 manajer investasi sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya. Ke-13 manajer investasi tersebut mengelola dana (asset under management/AUM) jumbo.

Berdasarkan data dari Infovesta per 29 Mei 2020, total asset under management yang dikelola 13 manajer investasi tersebut mencapai Rp 46,59 triliun. Jumlah tersebut, setara dengan 10% dana kelolaan seluruh manajer investasi senilai Rp 466,08 triliun yang berasal dari 88 manajer investasi.

Tersangka manajer investasi yang mengelola dana paling besar adalah PT Sinarmas Asset Management, dengan AUM mencapai Rp 28,17 triliun. Dana yang dikelola Sinarmas Asset Management memiliki porsi 60%, dari 13 manajer investasi yang menjadi tersangka kasus Jiwasraya.

Pengelola dana jumbo lainnya adalah PT Maybank Asset Management, dengan nilai AUM mencapai Rp 6,24 triliun. Disusul oleh PT MNC Asset Management, yang mengelola dana sebesar Rp 4,24 triliun.

PT Pinnacle Persada Investama juga menjadi salah satu manajer investasi yang mengelola dana jumbo, dengan AUM mencapai Rp 1,91 triliun. Berikutnya, PT Prospera Asset Management, yang mengelola dana mencapai Rp 1,52 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan 13 manajer investasi tersebut masih beroperasi seperti biasa. "Karena belum ada pembatasan dari Kejagung," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam pernyataan resminya, Kamis (25/6).

(Baca: 13 MI Tersangka Jiwasraya Kuasai 10% Dana Kelolaan Industri Reksa Dana)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...