e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak: Solusi Bukti Potong Elektronik

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
20 Juli 2020, 16:05
Ditjen Pajak E-bupot
Katadata

Jika sudah membuat bukti potong dalam file excel, Anda dapat mengimpornya ke e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak dan langsung melihat status file tersebut. Anda pun dapat melakukan approval banyak bukti potong elektronik secara massal dengan sekali klik. Keuntungan Menggunakan e-Bupot PPh 23/26 Peralihan proses pembuatan bukti potong dari manual ke elektronik ini memberikan sejumlah manfaat.

Pertama, Anda dapat menghemat waktu karena tidak perlu antre di KPP Pratama untuk membuat bukti potong. Proses ini dapat Anda lakukan di mana saja dan kapan saja dengan menggunakan e-Bupot PPh 23/26.

Bahkan, Anda dapat langsung melaporkan SPT Masa PPh 23/26 melalui sistem terintegrasi. Pembuatan dan penerbitan bukti potong dapat dilakukan dengan mudah dan prosesnya real time.

Anda pun tidak perlu mencetaknya untuk mendapatkan tanda tangan basah. Anda cukup membubuhkan tanda tangan elektronik, bukti potong Anda resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ditambah lagi, proses digitalisasi ini membantu Anda dalam mengurangi kontak fisik dengan orang lain selama masa pandemi Covid-19 ini.

Dengan begitu, Anda turut membantu memutus penyebaran virus Corona di lingkungan Anda. Selain itu, ada beberapa keuntungan menggunakan e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak:

  • Daftar Bukti Potong PPh 23/26
  • Buat e-Bupot PPh 23/36
  • Impor Bukti Potong dari Excel
  • Lihat Status Impor File
  • Lapor Pajak dengan Mudah
  • Lengkapi Dokumen untuk Lapor Bukti Potong
  • Bulk Bukti Potong 

OnlinePajak membantu memberikan kemudahan untuk Anda dalam menjalankan kepatuhan pajak melalui digitalisasi. Fitur e-Bupot PPh 23/26 jadi solusi terbaik untuk membuat, menerbitkan, dan mengelola bukti potong PPh 23/PPh 26 secara elektronik, sesuai dengan surat keputusan yang berlaku dari DJP. Melalui sistem Online Pajak yang terintegrasi,

Anda juga dapat langsung melaporkan SPT PPh Masa PPh 23/PPh 26 dengan mudah dan nyaman. Proses digital ini dapat mempercepat pekerjaan tanpa menghambat kelancaran transaksi bisnis Anda. Kunjungi OnlinePajak untuk mengetahui informasi mengenai produk kami dan keunggulannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...