Wakil Ketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah

Nur Hana Putri Nabila
22 Januari 2024, 14:11
Wakil Ketum MUI Tolak Rencana Merger Bank Muamalat dengan BTN Syariah
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Oleh karena itu, Anwar menekankan pentingnya menjaga Bank Muamalat agar tetap sesuai dengan paradigma awalnya. Yaitu dimiliki oleh umat, bersama-sama dengan umat, dan untuk kepentingan umat.

Menurut Anwar, tindakan ini dapat dilakukan dengan mudah karena kehadiran investasi dari BPKH telah meningkatkan kepercayaan umat terhadap Bank Muamalat. Meskipun jumlah investasi BPKH hanya sekitar 1% dari total dana haji yang dikelola BPKH, kepercayaan masyarakat terhadap Bank Muamalat semakin kuat. 

Dengan demikian, langkah yang diambil oleh pemerintah seharusnya bukan mengambil alih Bank Muamalat sebagai bank milik negara. Melainkan bagaimana mendukung Bank Muamalat agar tetap eksis dan menjadi bank yang tangguh dan baik yang dimiliki oleh umat.

Anwar menegaskan keberhasilan pemerintah dalam menangani masalah Bank Muamalat tidak harus diukur dari upaya menjadikannya bank milik negara.

“Tapi dilihat dari segi mampunya pemerintah menciptakan satu situasi dan kondisi yang mendukung. Lalu membuat Bank Muamalat tetap menjadi sebuah bank milik umat yang kuat, maju, terpercaya dan bisa dibanggakan,” ujar Anwar.

Sementara terkait dengan pemberitaan mengenai rencana merger tersebut, Sekretaris Bank Muamalat Indonesia, Hayunaji menegaskan hal itu sepenuhnya merupakan ranah atau kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Adapun BPKH merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. 

“Kami tentunya akan mengikuti arahan dan strategi dari BPKH,” kata Hayunaji kepada Katadata.co.id, Senin (22/1).

Katadata juga sudah berupaya meminta tanggapan, baik dari pihak BTN maupun BTN Syariah. Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan belum ada respons.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...