Jokowi Sebut Dana Kelurahan Akan Diberikan Apabila APBN Mampu

Ameidyo Daud Nasution
26 Juli 2018, 10:47
jokowi
Katadata | Arief Kamaludin

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemberian dana kelurahan belum tentu bisa dilakukan. Ini lantaran payung hukum yang ada baru mengatur alokasi penyaluran dana desa saja. Oleh sebab itu perlu kepastian hukum terlebih dahulu sebelum anggaran tersebut dikucurkan.

"Tidak bisa serta merta diberikan karena yang diatur baru dana desa," kata dia. (Baca: Walikota Minta Dana Kelurahan, Sri Mulyani Pertimbangkan dari DAU)

Airin usai bertemu Jokowi sempat menjelaskan alasan perlunya dana kelurahan ini. Selama ini hanya desa yang menikmati alokasi langsung dari APBN melalui program dana desa. Sedangkan kelurahan juga memiliki permasahan, seperti kemiskinan yang perlu penanganan khusus.

"Selama ini dana desa ada, tapi dana kelurahan tidak ada," kata Airin.

(Baca: Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji Walikota)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...