BPK Temukan Rp 13,24 Triliun Masalah Uang Negara di Semester II-2017

Image title
3 April 2018, 15:10
BPK
Katadata | Arief Kamaludin

(Baca: BPK: Penerimaan Negara Hilang Rp 12,9 T Akibat Kesalahan Cost Recovery)

Dari permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan, sebanyak 840 permasalahan diantaranya menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,46 triliun. Sebanyak 253 permasalahan menyebabkan potensi kerugian Rp 5,04 triliun dan 359 permasalahan mengakibatkan kekurangan penerimaan hingga Rp4,06 triliun. Selain itu, terdapat 498 permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi. 

Terhadap permasalahan ketidakpatuhan ini, BPK merekomendasikan pimpinan entitas lembaga terkait untuk menyusun dan menetapkan pedoman, standar prosedur pelaksanaan (SOP) atau petunjuk teknis (juknis) yang diperlukan. Kemudian memberikan sanksi kepada pejabat atau petugas yang lalai serta menagih kerugian dan kekurangan penerimaan yang terjadi dan disetorkan ke kas negara atau daerah.

Selama proses pemeriksaan, beberapa entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti hasil temuan BPK. Entitas tersebut menyerahkan aset atau menyetor total kerugian ke kas negara, daerah atau perusahaan senilai total Rp65,91 miliar. (Baca: Freeport Belum Selesaikan 12 Perkara Hasil Pemeriksaan BPK)

Dalam LHPS ini, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan badan lainnya.  Pemeriksaan ini terbagi atas empat tema, yakni: Pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional; Pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN); Penyelenggaraan administrasi kependudukan; Pelayanan perizinan terpadu satu pintu yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...