Bea Cukai Bidik Penerimaan di Akhir 2016 Bertambah dari Tembakau

Desy Setyowati
27 Desember 2016, 19:08
Cukai tembakau
Arief Kamaludin (Katadata)

Meski optimistis 97 persen target bisa tercapai, Erwin menekankan, DJBC tetap melakukan langkah-langkah untuk memastikan pencapaian tersebut tak terhambat apapun. Pertama, DJBC pengamanan sistem billing dan SHc untuk meminimalkan terjadinya ganguan sistem. 

Kedua, DJBC meningkatkan koordinasi antara satuan kerja cukai dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) jika terjadi gangguan sistem billingKetiga, DJBC memantau peta penerimaan bea masuk agar tak ada gangguan untuk penerimaan di atas Rp 76 miliar selama empat hari ke depan. 

Keempat, mengoptimalkan implementasi Instruksi Nomor 3/2016 terkait tata laksana pengeluaran barang impor dari pusat logistik berikat untuk diimpor. Kelima, mengamankan realisasi ekspor untuk meningkatkan penerimaan bea keluar.

Secara rinci, Erwin memaparkan, penerimaan sebesar Rp 148,75 triliun hingga 23 Desember ini terdiri dari bea masuk Rp 31,55 triliun atau 94,6 persen dari target, bea keluar Rp 2,83 triliun atau 113 persen dari target, serta cukai Rp 114,11 triliun atau 77,1 persen dari target. (Baca juga: Defisit Penerimaan, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Capai Target)

Penerimaan bea keluar yang melebihi target didorong oleh naiknya harga komoditas dan ekspor tambang, seperti dari PT. Freeport Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara. Dari Newmont, Erwin memperkirakan masih ada potensi penerimaan bea keluar sebesar Rp 30 miliar lagi. (Baca juga: Penerimaan Negara Terancam Makin Seret Tahun Depan)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...