DPR Beri Persetujuan Anggaran Kemenkeu 2021 Rp 42,37 Triliun

Agatha Olivia Victoria
23 Juni 2020, 18:05
Ilustrasi, rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan 2021 sebesar Rp 42,37 triliun.
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyetujui anggaran Kementerian Keuangan 2021 sebesar Rp 42,37 triliun.

Kemudian, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Program dengan outcome kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif tersebut memerlukan anggaran Rp 60,05 miliar pada tahun depan.

Selanjutnya, program pengelolaan penerimaan negara akan dijalankan oleh DJP, DJBC, dan DJA. Program ini, dikatakan Suahasil, membutuhkan anggaran Rp 1,94 triliun. Outcome yang ditetapkan adalah, penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak yang optimal.

Adapun untuk program pengelolaan belanja negara, anggaran yang diperlukan adalah sebesarRp 34,67 miliar. Program tersebut akan dijalankan DJA, DJPK, dan DJPPR, dengan outcome akselerasi belanja pusat dan daerah yang tepat.

Sementara, pagu indikatif untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko diajukan sebesar Rp 248,62 miliar. Program tersebut akan dijalankan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal.

Adapun outcome dari program ini, adalah pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kemudian,  pengelolaan kekayaan negara yang lebih efisien dan efektif, serta memberi manfaat finansial. Terakhir, pengelolaan pembiayaan yang optimal dan risiko keuangan negara yang terkendali.

"Untuk program dukungan manajemen, akan dijalankan oleh seluruh unit eselon I, termasuk BLU. Sehingga, anggaran program ini menjadi yang paling besar, yakni Rp 40,08 triliun," kata dia.

Outcome program dukungan manajemen ini antara lain, organisasi dan SDM yang optimal, sistem informasi yang andal dan terintegrasi, pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah, serta pelaksanaan tugas khusus yang optimal.

(Baca: Fokus Pemulihan Imbas Covid, Kemenhub Usulkan Anggaran Rp 41,3 T )

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...