BPK Soroti Rasio Utang Pemerintah 2019 yang Naik Jadi 30,2% dari PDB

Agatha Olivia Victoria
14 Juli 2020, 20:23
bpk, rasio utang pemerintah,
Donang Wahyu|KATADATA
BPK soroti rasio utang pemerintah pada 2019 yang naik menjadi 30,23% terhadap PDB.

Sedangkan, realisasi pendapatan negara dan hibah dilaporkan sebesar Rp 1.960,63 triliun, 90,56% dari anggaran. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.546,14 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 408,99 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 5,49 triliun.

(Baca: Pemerintah Bidik Rp 40 Triliun dari Menjual Tujuh Surat Utang Hari Ini)

Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 86,55% dari anggaran atau meningkat sebesar 1,8% dibandingkan dengan penerimaan perpajakan tahun 2018. 

Pelaksanaan APBN 2019 dipandang BPK cukup krusial, dimana terdapat sejumlah masalah krusial baik yang terkait dengan kelemahan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap perundang-undangan. Beberapanya diantaranya adalah 10 temuan masalah “bawaan” yang belum mendapat perhatian atau belum diselesaikan secara memadai.

Oleh karena itu, Agus menegaskan bahwa opini wajib tanpa pengecualian di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya.

"Apalagi dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun 2019," ujarnya.

(Baca: Belanja Pemerintah akan Melonjak Menjadi Rp 1.306 T di Semester II)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...