APBN untuk Tambahan Anggaran Kereta Cepat Cina Akan Lewat Audit BPKP

Intan Nirmala Sari
10 Oktober 2021, 20:55
Kereta cepat, BUMN, KCIC, Kereta cepat jakarta-bandung, anggaran
Katadata

Arya menekankan bahwa hampir semua negara mengalami hal serupa dalam pembangunan kereta cepat, khususnya untuk langkah pertama. Hal tersebut dapat dipastikan membuat pembengkakan biaya proyek kereta cepat.

Keempat, kenaikan harga tanah. "Seiring waktu ada kenaikan-kenaikan, dan itu wajar terjadi, yang membuat pembengkakan dana anggaran," kata Arya.

Berbagai faktor tersebut membuat pemerintah turut turun tangan membantu pembangunan proyek kereta cepat dengan rute perdana Jakarta-Bandung bisa terlaksana dan tepat waktu. Saat ini pelaksanaan dan progres kereta cepat itu hampir 80%.

"Mau tidak mau, supaya kereta cepat berjalan baik, kita pemerintah harus ikut memberikan pendanaan. Di mana semua negara, pemerintahnya ikut campur dalam hal pembiayaan kereta cepat, hampir semua negara," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengizinkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu sumber pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Restu  diberikan di tengah membengkaknya kebutuhan anggaran proyek kerja yang mencapai sekitar US$ 1,9 miliar atau setara Rp 27 triliun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober untuk mengubah Peraturan Nomor 107 Tahun 2015. Dalam pasal 4 Perpres tersebut dijelaskan bahwa pendanaan dalam rangka pelaksanaan penugasan pengerjaan proyek kereta cepat dapat bersumber dari penerbitan obligasi, pinjaman konsorsium, dan pendanaan lain yakni Pembiayaan APBN. 

Adapun jejeran konsorsium BUMN yang terlibat, seperti PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PTPN VIII. Melalui Perpres tersebut, Jokowi juga mengubah pimpinan konsorsium dari Wijaya Karya menjadi KAI.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...