Satgas BLBI Bakal Lelang Tanah Sitaan 3,7 Ha di Lippo Karawaci
Informasi terbaru yang diterima Katadata pekan lalu, Satgas BLBI masih dalam proses penentuan nilai dari aset tersebut sebelum kemudian dilelang.
Selain melaksanakan lelang, menurut Mahfud, sebagian dari aset hasil sitaan atau senilai Rp 492 miliar akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L). Aset-aset tersebut rencananya diserahkan secara resmi pada Kamis, 24 November 2021.
"Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari K/L maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya.
Penyerahan akan dilakukan kepada Pemerintah Kota Bogor dalam bentuk hibah dan kepada tujuh K/L dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP). Tujuh K/L yang mendapatkan aset eks BLBI, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
Mahfud mecontohkan, aset hasil sitaan BLBI seluas 1.107 meter persegi di Kecamatan Gambir, Jakarta akan diberikan kepada kementerian Agama. "Aset ini akan digunakan untuk pelaksanaan program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal," kata Mahfud.