Satgas BLBI Sita Hotel Milik Besan Setnov, Bagaimana Nasib Pegawainya?
"Apapun itu, satgas hari ini menyatakan kepada pihak manapun bahwa ini disita satgas. Kenapa ini penting supaya jangan sampai aset ini digunakan lagi sebagai aset untuk menerima pinjaman," kata Rio.
Setiawan dan Hendrawan Harjono terseret utang BLBI dan pertama kali dipanggil Satgas melalui pengumuman koran awal pada September tahun lalu. Mereka dipanggil untuk melunasi utang sebesar Rp 3,57 triliun dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Asia Pacific (Aspac).
Kedua obligor tersebut kemudian mengajukan gugatan terhadap pemerintah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Oktober 2021. Setelah beberapa bulan proses sidang, pada akhir April lalu pengadilan memutuskan memenangkan pemerintah.
Namun, Berdasarkan keterangan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kedua obligor tersebut kemudian mengajukan permohonan banding pada 27 April atau dua hari setelah keluarnya putusan PN Jakarta Pusat.