UMP Naik di Bawah 10%, Bagaimana Efeknya terhadap Inflasi?

Abdul Azis Said
29 November 2022, 15:22
UMP, inflasi, upah minimum provinsi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah pusat membatasi kenaikan UMP pada tahun depan maksimal 10%.

"Masalahnya, kenaikan upah ini di bawah 10%, kenaikan tersebut sebagian besarnya hanya untuk mempertahankan daya beli karena kenaikan inflasi yang mencapai di atas 5%, sisanya hanya sedikit. Kecuali upahnya naik lebih dari 10% baru akan terjadi dampaknya ke inflasi," kata Tauhid sata dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/11).

Kenaikan upah juga bisa mendorong inflasi dari kenaikan ongkos produksi atau sering disebut cost push inflation. Kenaikan upah di sektor padat karya bisa mendorong biaya untuk gaji karyawan makin besar, yang artinya biaya produksi makin besar. Ini akan mendorong produsen menaikkan harga barang.

Meski demikian, efek kenaikan upah terhadap cost push inflation dinilai juga tidak akan besar. Alasannya, kenaikan inflasi yang terjadi belakangan bukan berasal dari barang-barang produk industri, melainkan produk pangan di sektor pertanian. Sementara, sektor pertanian yang merupakan sektor informal umumnya tidak mengikuti ketentuan pada perubahan UMP. 

"Oleh karena itu, kenaikan UMP memang kelihatannya akan ada pengaruhnya ke inflasi, tapi tidak terlalu besar," kata Tauhid.

Senada, Direktur Eksekutif/Ekonom CORE Indonesia Mohammad Faisal juga melihat dampak kenaikan UMP tidak akan signifikan ke inflasi. Hal ini dengan pertimbangan bahwa tidak semua sektor usaha formal tampaknya akan mengikuti kebijakan pengupahan yang baru itu.  Masalah pengawasan terhadap kepatuhan dunia usaha terhadap kebijakan UMP dinilai sudah jadi masalah klasik.

"Dorongan kenaikan UMP tidak akan sebesar faktor-faktor lain, seperti yang disebabkan karena suplai seperti pada tahun ini, tidak akan sebesar saat harga BBM dinaikkan," kata Faisal.

 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...