Polusi Udara Buruk, Pemerintah Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan
Lebih lanjut, Politisi Partai Nasdem ini menegaskan jika kendaraan tidak lulus uji emisi sebanyak dua kali, kendaraan tersebut akan dihapus dari basis data Kepolisian. Dengan kata lain, kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi lagi berdasarkan hukum.
Siti mencatat presentasi kendaraan yang telah melalui uji emisi di DKI Jakarta baru mencapai 10%. Di Jakarta Pusat, total kendaraan yang telah melakukan uji emisi hanya 3,86%, sedangkan di Jakarta Utara sekitar 10,69%.
"Gubernur DKI Jakarta sudah menyampaikan akan segera melakukan pelaksanaan razia uji emisi untuk kepatuhan uji emisi kendaraan bermotor," kata Siti.
Lebih lanjut, Siti mengatakan akan meningkatkan standar kendaraan di dalam negeri. Saat ini, standar yang digunakan produsen mobil adalah Euro 4 atau Euro 5. Secara sederhana, Euro 4 dan Euro 5 menerapkan standar emisi yang lebih tinggi.
Akan tetapi, Siti mengatakan standar Euro 4 dan Euro 5 hanya diterapkan bagi kendaraan baru di jalan. Sementara itu, mayoritas kendaraan di jalan masih menggunakan standar Euro 2 dengan standar emisi yang longgar.
Siti menjelaskan pengujian emisi kendaraan merupakan langkah penurunan polusi udara di Jakarta yang paling cepat. Oleh karena itu, Siti menjamin peningkatan pengujian emisi kendaraan pribadi akan langsung berdampak pada penurunan polusi udara.
"Di dalam rapat juga melakukan perbandingan dengan beberapa negara. Tadi juga berkembang bahwa memang masyarakat kita perlu diajak untuk kesadaran melakukan uji emisi kendaraan pribadi," katanya.