Sri Mulyani Raih Penerimaan Pajak Rp 1.739,84 T, Lampaui Target APBN
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.739,84 triliun hingga 12 Desember 2023. Nilai itu melewati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.718 triliun.
Penerimaan pajak tersebut tumbuh 7,3% yoy terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik. Pertumbuhan ini telah kembali ke posisi sebelum pandemi. Karena pada 2020, penerimaan pajak turun 19,7%, lalu naik menjadi 19,2% pada 2021.
"Ini menggambarkan [realisasi penerimaan pajak] sudah di atas sebelum pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (15/12).
Meski telah mencapai target APBN, namun realisasi tersebut masih 95,7% dari target revisi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022, yakni sebesar Rp 1.818,2 triliun.
Untuk itu, Bendahara Negara ini berharap dalam waktu dua minggu ke depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mencapai target terbaru tersebut.
"Ini Pak Suryo [Dirjen Pajak] dalam dua minggu ke depan untuk mencapai [target revisi penerimaan negara]," ujar Sri Mulyani.
Kinerja Pajak Naik
Adapun kelompok pajak yang meraih kinerja positif yakni PPh non migas sebesar 6,72% yoy menjadi Rp 951,83 triliun atau 108,95% dari target, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 8,78% yoy menjadi Rp 683,32 triliun atau 91,97% dari target.