Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 497,3 T untuk Bayar Bunga Utang di 2024
Pemerintah Tanggung Bunga Utang Lebih Besar
Hingga 30 November 2023, posisi utang Indonesia sudah mencapai Rp 8.041 triliun dan berpotensi meningkat dengan adanya tambahan utang baru serta beban bunga yang tinggi.
Tercatat rasio utang RI terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,11%. Komposisi utang terdiri 88,61% SBN atau sekitar Rp 7.124 triliun dan 11,39% dari pinjaman atau setara Rp 916,03 triliun.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, salah satu konsekuensi dari peningkatan utang tersebut, yakni bertambahnya jumlah pokok utang serta bunga utang yang harus dibayar.
“Kalau kita bicara konteks saat ini, peningkatan bunga utang ini terjadi pada era suku bunga yang sedang tinggi sehingga ongkos pembiayaan berpotensi menjadi lebih mahal. Tentu ini akan bermuara terhadap relatif besarnya biaya yang harus ditanggung pemerintah di kemudian hari,” ujar Yusuf kepada Katadata.co.id, Kamis (28/12).
Walaupun utang sudah menumpuk, pemerintah masih berencana untuk menambah utang baru sebesar Rp 600 triliun pada 2024. Penambahan ini untuk menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2024.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, menyarankan agar penambahan utang tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Karena beresiko menambah biaya bunga utang dan menekan fiskal.
"Penambahan utang harus berkurang, situasinya belum diperlukan. Angka Rp 600 triliun sudah sekitar 2,5%-3% dari PDB. Ini harus lihat biaya pokok bayar bunga utangnya berapa. Misalnya, kalau utang Rp 600 triliun, bisa bayar biaya pokok utang Rp 400 triliun-500 triliun" ujar Tauhid.
Menurutnya, penambahan utang tidak hanya akan memperlambat target pencapaian pemerintah, tapi juga untuk menekan rasio utang terhadap PDB berada di angka 36%-37%.