Cerita Pegawai Karaoke dan DJ yang Keluhkan Pajak Hiburan Naik

Ferrika Lukmana Sari
19 Januari 2024, 01:41
Pajak
pexels/Big Bag Films
Button AI Summarize

Kenaikan pajak hiburan sebesar 40%-75% dikeluhkan oleh banyak pihak. Begitu pula oleh pegawai karaoke dan Disk Jockey (DJ) yang menggantungkan hidupnya pada dunia hiburan sebagai mata pencarian utama.

Andi salah satunya. Pegawai Family Karaoke ini bercerita, bahwa semenjak berita terkait kenaikan pajak hiburan ramai disorot, jumlah pengunjung karaoke justru semakin menyusut.

“Kami kan tempat karaoke keluarga, dan sangat terpengaruh oleh isu tersebut. Sekarang pengunjung sudah makin sedikit,” ujar Andi kepada Katadata.co.id pada Kamis (18/1).

Padahal, hingga saat ini Family Karaoke belum menetapkan pajak 40%. Namun masih menetapkan pajak 25%, tapi jumlah pengunjung sudah sepi. Jika pajak benar-benar naik, dia khawatir bisnis Family Karaoke akan redup.

"Ini juga akan pengaruh ke karyawan kita, bisa dikurangi lagi dari jumlah sebelumnya," kata Andi.

Maka itu, dia berharap pajak hiburan tidak naik lagi. Karena, dengan penerapan pajak 25% saat ini, sudah banyak terima protes dari para pengunjung.

Namun Andi hanya bisa pasrah. Saat ini, dia masih menunggu arahan dari pemilik Family Karaoke terkait kepastian penetapan pajak baru tersebut.

Keresahan Seorang Disk Jockey

Tak berbeda dengan Andi, Duhan juga merasakan hal yang sama. Lelaki yang berprofesi sebagai DJ ini resah dengan kenaikan pajak hiburan tersebut. Apalagi, dia hanya seorang freelance atau pekerja lepas di dunia hiburan.

Menurut Duhan, dengan kenaikan pajak hiburan tersebut, akan membuat penikmat hiburan malam semakin tersegmentasi. Jadi hanya orang-orang kaya yang bisa menikmati hiburan ini.

“Kalau pajak hiburan naik, otomatis yang datang hanya orang-orang kaya saja. Lalu tempat hiburan malam juga makin sedikit karena besarnya pajak. Otomatis kami sebagai DJ bisa rebutan lahan,” ujar Duhan.

Jika ini terus berlanjut, dikhawatirkan bisnis hiburan malam akan meredup dan dia juga bisa kehilangan mata pencairannya.

Padahal dengan menjadi seorang DJ, lelaki berusia 28 tahun ini bisa mendapatkan komisi yang lebih besar jika mengisi acara di klub-klub malam dibandingkan acara hiburan lain seperti konser musik.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...