Tarif PPN Naik Jadi 12% pada Januari 2025

 Zahwa Madjid
8 Maret 2024, 20:14
PPN
Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Tengah) dalam Media Briefing di Jakarta, pada Jumat (8/3).
Button AI Summarize

Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dan mulai berlaku selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025. Sehingga penerapan pajak tersebut akan diterapkan pada masa pemerintahan baru.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, berbagai ketentuan telah dirumuskan dan diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk penyesuaian tarif PPN yang akan dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Airlangga pun sudah melihat pilihan masyarakat Indonesia jatuh kepada calon presiden yang mendukung keberlanjutan program pemerintahan Jokowi.

"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan berbagai program yang dicanangkan pemerintah tentu akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ujar Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (8/3).

Setelah pemenang Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU pada 20 Maret 2024, pemerintah akan mulai menyusun APBN 2025 sesuai dengan program yang dicanangkan oleh presiden baru.

"Program yang perlu masuk ke dalam APBN, adalah program yang akan dijalankan oleh pemerintah mendatang. Jadi, itu yang menjadi catatan," kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...