Indofarma Tunggak Gaji Karyawan hingga Rp 4,23 Miliar di 2023
Emiten farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indofarma Tbk (INAF) masih menunggak gaji para karyawan. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023, tunggakan tersebut mencapai Rp 4,23 miliar.
Tak hanya itu, gaji dan tunjangan kesehteraan anak usahanya juga belum terbayarkan. Terdiri gaji dan tunjangan untuk PT Indofarma Global Medika Rp 1,91 miliar dan PT Farmalab Indoutama Rp 763,73 juta. Jika dikalkulasikan, gaji karyawan Indofarma sekaligua anak usahanya mencapai Rp 6,91 miliar.
“Gaji dan tunjangan kesejahteraan belum dibayarkan sampaikan dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian dikarenakan kondisi keuangan grup yang belum dapat memenuhi kewajiban,” demikian tertulis dalam laporan keuangannya, dikutip Kamis (4/7).
Dalam laporan kuangannya, gaji dan jaminan sosial Indofarma mencapai Rp 89,87 miliar pada 2023. Kemudian Indofarma juga memberikan manfaat kepada karyawannya sebanyak Rp 15,79 miliar.
Indofarma juga memiliki total liabilitas atau kewajiban yang mencapai Rp 1,56 triliun. Kewajiban ini membengkak 7% dari periode yang sama sebelumnya Rp 1,48 triliun pada 2022. INAF juga diterpa serangkaian masalah bisnis yang membuatnya pailit setelah berakhirnya pandemi covid-19.
Bahkan, liabilitas jangka pendek emiten farmasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mencapai Rp 1,23 triliun pada 2023. Terdiri atas utang usaha yang belum jatuh tempo Rp 47,70 miliar dan telah jatuh tempo Rp 488,68 miliar.
Kemudian utang usaha kepada induk perusahaan Biofarma sebesar Rp 25,4 miliar. Kemudian utang dengan PT Telekomunikasi Indonesia Rp 10,82 miliar, PT Promosindo Media Rp 2,51 miliar, hingga PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 2,51 miliar.
Perusahaan juga memiliki utang kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 100,35 miliar. Indofarma juga mendapatkan pinjaman dari pemegang saham, yakni PT Biofarma sebesar Rp 559,51 miliar.
Sementara biaya yang masih harus dibayar sebesar Rp 20,97, utang sewa guna usaha Rp 2,81 miliar, utang pajak Rp 249,87 miliar, dan liabilitas imbalan kerja Rp 86,81 miliar.
Akan Dibayar Usai PKPU Rampung
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan gaji pegawai Indofarma akan dibayarkan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai. Untuk diketahui, gaji pegawai INAF tidak dibayar penuh awal tahun ini sampai bulan ini.
Secara rinci, INAF hanya membayarkan gaji sebesar 50% pada Januari, Februari, April, dan Mei 2024. Sementara itu, pembayaran gaji Maret 2024 bervariasi antara 50% hingga 90% dari nilai normal.
"Kami sedang menunggu proses PKPU Indofarma di pengadilan dan kami urus dulu masalah pidananya terkait dugaan fraud. Setelah itu, kami akan hitung ulang berapa kebutuhan dana untuk pegawai," kata Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo, di Jakarta Selatan, Rabu (22/5).
INAF merupakan anak usaha PT Biofarma dalam Holding BUMN Farmasi. Oleh karena itu, Biofarma telah membantu INAF untuk membayarkan gaji pegawainya yang tertunda pada Januari-Februari 2024.
“Saya tidak tahu apakah gaji pegawai Indofarma akan berasal dari Biofarma (Holding BUMN Farmasi) lagi bulan ini," ujarnya.
Tiko mengatakan Biofarma akan membantu proses restrukturisasi INAF selama proses PKPU berlangsung. Adapun PKPU tersebut diajukan oleh PT Solarindo Energi Internasional dan PT Trimitra Wisesa pada 2023 setelah INAF terlambat membayar utang senilai Rp 36,9 miliar.
PKPU juga dilayangkan oleh kreditur lainnya pada 29 Februari 2024, yakni PT Foresight Global. Foresight merupakan perusahaan penyediaan jasa alih daya di Lippo Cikarang, Bekasi.