Kemenkeu Pertimbangkan Kondisi Ekonomi 2025 Sebelum Terapkan Cukai Minuman Manis

Rahayu Subekti
6 Januari 2025, 17:52
ekonomi
Katadata
Dirjen Bea Cukai Askolani
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga kini belum dapat memastikan kapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan bahwa pemerintah masih akan memantau kondisi pada tahun ini.

“Mengenai MBDK, kami akan melihat perkembangan pada triwulan I dan II 2025, serta menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang ada,” kata Askolani di Jakarta, Senin (6/1).

Pemerintah juga akan mempertimbangkan kondisi sosial pada tahun ini sebelum mengimplementasikan cukai MBDK. Penerapan cukai ini bertujuan untuk menekan angka diabetes di Indonesia, namun harus seimbang dengan kondisi yang ada.

Prabowo Bidik Penerimaan Negara dari Cukai MBDK

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan penerimaan negara dari cukai MBDK untuk tahun 2025. Target penerimaan cukai MBDK ini bahkan tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Lampiran I Perpres Rincian APBN 2025, total penerimaan perpajakan pada 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.490,91 triliun, dengan Rp 3,8 triliun di antaranya berasal dari cukai MBDK.

Pengenaan tarif cukai MBDK sebenarnya telah direncanakan sejak 2023, namun pelaksanaannya tertunda. Hal ini terlihat dalam Perpres 75 Tahun 2023 yang mengatur perubahan atas Perpres 130 Tahun 2023, yang menghapuskan target penerimaan cukai MBDK untuk tahun 2023.

Namun, target penerimaan cukai MBDK pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dalam APBN 2024, pemerintah menargetkan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 4,38 triliun, yang berarti target untuk 2025 turun sebesar 13,24% atau sekitar Rp 589 miliar.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...