India Pangkas Kapasitas PLTU pada 2030, Bagaimana Nasib Batu Bara RI?

Happy Fajrian
22 September 2022, 12:11
ekspor batu bara, india, pltu, batu bara
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021).

Rancangan rencana ketenagalistrikan nasional (National Electricity Plan/NEP) India menunjukkan negara tersebut berencana untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan penurunan kapasitas PLTU batu bara secara signifikan pada 2030.

Porsi PLTU batu bara dalam bauran pembangkit listrik di India akan turun menjadi 50% dari saat ini sebesar 70%. Ini berpotensi mengancam ekspor batu bara Indonesia ke India, yang merupakan salah satu pasar utama tujuan ekspor untuk komoditas mineral hitam.

NEP India menunjukkan peningkatan signifikan pada kapasitas PLTS terpasang pada 2027-2030, dan juga revisi penurunan kapasitas batu bara terpasang dibandingkan dengan laporan Bauran Kapasitas Pembangkitan Optimal Otoritas Listrik Pusat (Central Electricity Authority’s Optimal Generation Capacity Mix) yang dirilis pada 2020.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, mengatakan tren global menunjukan dunia perlahan mengurangi ketergantungannya kepada batu bara. India merupakan negara kedua tujuan ekspor batu bara Indonesia, pada tahun 2020 tercatat 97,5 juta ton batu bara yang diekspor ke sana.

“Pemerintah Indonesia harus serius mempersiapkan skenario melepaskan ketergantungan dari produsen sekaligus eksportir batu bara, karena dunia akan meninggalkan energi fosil ini seiring dengan semakin terjangkaunya energi terbarukan,” tutur Aryanto dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9).

Di sisi lain sebenarnya Indonesia telah lama mematok batas ekspor batu bara hingga 400 juta ton pada 2019 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). Namun menurut Aryanto, aturan tersebut tidak diimplementasikan secara konsisten.

Menurutnya, dampak tidak dijalankannya pengendalian produksi sebagai amanat RUEN, berakibat pada sulitnya Indonesia lepas dari jebakan “volatility” ekonomi batubara, termasuk minim skenario mitigasi dari makin menurunnya permintaan global batubara; serta terhambatnya transisi energi.

“Selain itu, konsekuensi dari “obral” ekspor lebih banyak batu bara, artinya terjadi bukaan lahan dan emisi yang besar dari aktivitas ekstraksi batu bara tersebut,” ujarnya. Simak databoks berikut:

Peneliti Trend Asia Andri Prasetiyo menambahkan bahwa manuver transisi energi yang terjadi di kawasan sebagaimana kebijakan ketenagalistrikan India, harus menjadi sinyal penting bagi pemerintah Indonesia untuk segera menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan dan memastikan implementasinya dari sisi hulu hingga hilir.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...