Exxon Gugat UE, Tolak Pajak Keuntungan atas Lonjakan Harga Energi

Happy Fajrian
29 Desember 2022, 12:27
exxon, uni eropa, ue, harga energi, harga minyak, pajak
Arief Kamaludin|KATADATA
Exxon menggugat Uni Eropa yang mengenakan pajak keuntungan tak terduga atas lonjakan harga energi dunia.

Perusahaan minyak internasional asal Amerika Serikat (AS) Exxon Mobil Corp menggugat Uni Eropa (UE) yang ingin menerapkan pajak yang lebih besar atas keuntungan dari lonjakan harga energi. Exxon beralasan UE tak memiliki otoritas untuk mengenakan pajak tersebut.

Lonjakan harga energi membuat perusahaan minyak dan gas (migas) internasional meraup keuntungan besar. Di sisi lain lonjakan harga tersebut mengerek inflasi di seluruh dunia hingga ke level tertingginya dalam sejarah. Hal tersebut mendorong seruan untuk mengenakan pajak yang lebih besar untuk sektor ini.

“Pajak keuntungan tak terduga (windfall profits) kontra produktif, menghambat investasi, dan merusak kepercayaan investor,” kata juru bicara Exxon, Casey Norton, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (29/12).

Dia menambahkan bahwa Exxon akan memperhitungkan pajak ini dalam mempertimbangkan investasi bernilai miliaran euro pada proyek untuk memasok energi serta transisi energi Eropa di masa mendatang.

“Apakah kami akan berinvestasi di sini bergantung pada seberapa menarik dan kompetitifnya Eropa nantinya,” ujar Norton. Exxon telah menginvestasikan setidaknya US$ 3 miliar dalam satu dekade terakhir dalam proyek kilang di Eropa.

Proyek-proyek tersebut telah membantu Eropa menjaga pasokan energinya di tengah upaya untuk mengurangi impor komoditas energi dari Rusia. “Kami akan terus bekerja sama dengan para pemimpin UE untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang bijaksana sangatlah penting,” tulis pernyataan Exxon.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...