Seruan Setop Investasi Energi Fosil, Begini Respon Sektor Batu Bara RI

Image title
21 Mei 2021, 16:47
investasi, batu bara, pertambangan
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara hingga Mei 2020 mencapai 228 juta ton, atau 42 persen dari total target produksi nasional tahun 2020 yaitu 550 juta ton.

Badan Energi Internasional (IEA) menyerukan agar dunia menghentikan investasinya pada proyek energi fosil demi mencapai target iklim bebas karbon pada 2050. Salah satunya yakni di sektor batu bara.

Ketua Umum Indonesian Mining Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menyadari jika berbagai negara, khususnya di Eropa berupaya mengurangi konsumsi batu bara untuk pembangkit energi kelistrikan. Demikian juga Tiongkok, setelah akan berupaya untuk membatasi kenaikan pemakaian batubara setelah 2026.

Ratifikasi Paris Agreement dan didukung kemajuan teknologi energi terbarukan telah mendorong berbagai pihak untuk terus berkampanye mengurangi pemakaian energi fosil termasuk batu bara.

Tak hanya tekanan pada perbankan yang membiayai berbagai pembangunan PLTU batu bara, bahkan beberapa perusahaan Engineering, Procurement and Construction (EPC) tidak mau dilibatkan dalam pembangunan PLTU batu bara.

"Yang jadi masalah, bagaimana dengan Indonesia dan juga regional ASEAN? Energi fosil masih dominan menggerakkan sektor energi di Asia. Bahkan, hampir 84% energi masih didominasi minyak, batu bara dan gas bumi.," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (21/5).

Sebagian besar produksi batu bara Indonesia sekitar 625 juta ton pada tahun ini, dipastikan masih akan terserap di pasar Asia, khususnya Tiongkok dan India. Hal ini seiring dengan memanasnya hubungan Australia dan Tiongkok terkait embargo batu bara.

"Energi terbarukan memang tumbuh cukup tinggi di 2021, namun batu bara mengikuti juga pertumbuhan yang cukup positif di 2021 setelah tertekan di 2020," ujarnya.

Konsumsi energi listrik di dalam negeri, sampai di 2030 masih akan tetap didominasi oleh batu bara. Saat ini PLN sendiri membutuhkan batu bara sebesar 113 juta ton, dan di 2023 PLN masih membutuhkan batu bara sekitar 167 juta ton (IPP sebesar 98 juta dan PLN sebesar 69 juta ton).

Oleh sebab itu, jika saat ini kampanye anti batu bara semakin marak dan bahkan mendorong perbankan untuk tidak membiayai industri batu bara, maka Indonesia harus rasional atas kondisi yang ada terkait penggunaan batu bara selama ini.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...