Gejala Virus Omicron dan Perkembangan Kasusnya di Indonesia

Siti Nur Aeni
8 Februari 2022, 10:42
Gejala Virus Omicron dan Perkembangan Kasusnya di Indonesia
123rf.com/grispb
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
  1. Demam.
  2. Batuk secara rutin.
  3. Anosmia atau kehilangan penciuman dan tidak bisa merasakan makanan.

Gejala Omicron pada Anak

Varian terbaru Omicron juga dapat menginfeksi anak-anak. Kelompok ini termasuk yang paling rentan sebab masih banyak anak-anak yang belum divaksin.

Mengutip dari ciputrahospital.com, dikatakan bahwa gejala virus Omicron pada anak-anak biasanya  batuk keras yang disebut croup pada anak berusia di bawah lima tahun.

Sebagai pengetahuan croup adalah infeksi pernapasan bagian atas menyebabkan batuk keras seperti menggonggong. Croup juga biasanya disertai dengan demam, serak, dan pernapasan yang terdengar cukup berisik.

Gejala Omicron tersebut bisa diatasi dengan pengobatan di rumah. Para orang tua bisa memberikan obat khusus sesuai dengan resep dokter atau obat rumahan untuk meringankan gejala tersebut.

Anda juga perlu mengarahkan anak dalam posisi tegak yang nyaman. Memberikan air minum hangat juga bisa diperluan untuk melonggarkan lendir di orofaring. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan saat anak-anak terserang virus corona.

Namun, jika gejala tidak kunjung menghilang, maka Anda harus segera mencari bantuan medis agar tidak terjadi masalah kesehatan yang lebih parah.

Perkembangan Kasus Omicron di Indonesia

Tujuh hari lalu, pemerintah mengatakan bahwa Indonesia telah memasuki gelombang ketiga virus corona. Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) menyatakan kepada CNN Indonesia, bahkan Indonesia sudah masuk gelombang ketiga karena kasus mulai naik.

GISAID melaporkan bahwa perkembangan Omicron per Senin, 7 Februari 2022 sudah mencapai 3.780 kasus. Secara mingguan, kasus di Indonesia bertumbuh sekitar 107,92%.

Dalam laporan tersebut, GISAID juga menyebutkan bahwa kasus Omicron di seluruh dunia sudah mencapai 1,02 juta kasus. Kasus dari varian baru ini naik dibandingkan satu minggu lalu yang hanya sekitar 699,13 ribu kasus.

Dalam laman setkab.go.id, terdapat beberapa penyesuaian yang diperlukan untuk mencegah persebaran Omicron:

  1. Industri orientasi ekspor dan domestik bisa beroperasi 100% jika memiliki IOMKI dan minimal 75% karyawan sudah mendapatkan vaksin dosis ke dua dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
  2. Supermarket bisa beroperasi hingga pukul 21.00 dengan pengunjung maksimal 60%. Sedangkan untuk pasar rakyat bisa beroperasi sampai pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 60%.
  3. Mal dibuka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%. Mal juga diperbolehkan pengunjung anak berusia kurang dari 12 tahun dengan syarat minimal sudah divaksin dosis pertama. Tempat bermain anak dan tempat hiburan dibuka maksimal 35% dan wajib menyertakan bukti vaksin dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun.
  4. Restoran, kafe, warung Tegal (warteg), dan lapak jajanan bisa dibuka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%.
  5. Bioskop bisa beroperasi seperti biasa dengan syarat pengunjung anak-anak di bawah 12 tahun diizinkan masuk jika sudah vaksin minimal dosis pertama.
  6. Tempat ibadah diisi maksimal 50% dari kapasitasnya.
  7. Fasilitas umum dan kegiatan seni budaya maksimal diisi oleh pengunjung sebanyak 25%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement