BPOM mencabut izin edar dari 23 produk kosmetik setelah menemukan bahan berbahaya seperti merkuri dan asam retinoat dalam pengawasan Juli-September 2025.
BPOM berkoordinasi dengan Satgas CS-137 untuk dekontaminasi dan mengisolasi sejumlah daerah guna memastikan proses berjalan lancar. BPOM juga melakukan asesmen bersama dengan US FDA.
Pemerintah mensyaratkan tiga sertifikat kelayakan untuk dapur dalam program MBG yaitu SLHS, sertifikat halal, dan HACCP, dalam upaya peningkatan standar higienis dan keamanan pangan.
Apindo menyambut baik kesepakatan tarif 19% dengan Amerika, menekankan pengaruh minimal pada TKDN, dengan produk tertentu dikecualikan dari aturan domestik.
BPOM mencatat 17 kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 10 provinsi hingga Mei 2025, dengan penyebab utama kontaminasi dan kesalahan pengelolaan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sejumlah temuannya mengungkapkan bahwa beberapa produk herbal pelangsing mengandung senyawa kimia tambahan yang tidak tercantum dalam label kemasan.
Malaysia memerintahkan penarikan makanan impor dari Indonesia yang terbukti mengandung babi. Langkah penarikan produk makanan ini menyusul pengumuman BPJPH dan BPOM.
BPOM dan BPJPH mengidentifikasi 9 produk jajanan anak yang diklaim halal ternyata mengandung unsur babi, menimbulkan penyelidikan dan penarikan produk dari pasaran.
BPOM berencana merevisi penggunaan obat-obatan, termasuk untuk kebutuhan bius. Hal ini dalam menyikapi kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung.
Terdapat daftar 55 kosmetik yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM yang melanggar ketentuan produksi. Pengumuman ini penting bagi pengguna kosmetik untuk mencegah risiko kesehatan.