Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Himbara, Bank Tanggung Bunga 4%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan penempatan uang negara sebesar Rp 200 triliun di sejumlah bank, yang akan membayar bunga sekitar 4% dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.